Minggu, 17 Oktober 2010

Awas... jangan lengah !

Akhir - akhir ini sungguh membuat kita semakin waspada terhadap apa saja yang dapat kita lemah, baik alam, manusia ataupun kondisi yang seharusnya adem karena musin penghujan tapi malah sebaliknya. Panas sebab gejola dan tuntutan kehidupan yang tambah memanas.
walau demikian kita seyogyanya harus tetap waspada khususnya terhadap upaya-upaya yang akan memecah pertemanan, penghianatan komitmen yang telah terbangun, penistaan norma, dan... dan.. dan...., apalagi kalau bukan Uang...!
segala cara akan dilakukan untuk mencapai hasrat yang bergolak, namun ingatlah bahwa semua itu ada aturan yang musti dijalankan sesuai dengan norma dan etika. Penipuan, akal - akalan, perampasan hak, itu merupakan kedholiman yang akan merusak sebuah tatanan, memang kita tidak mengetahui secara pasti....., tapi yakinlah bahwa itu semua hanya pandangan semu.. hakikatnya ada Dzat yang tidak pernah tidur, tidak pernah lepas dari pandangan, dan Dia akan mengembalikan hak - hak yang terampas itu pada yang semestinya.

Minggu, 07 Februari 2010

kompak Bro....

Dalam setiap kegiatan dibutuhkan kekompakan (kerjasama team) dan menjalin hubungan yang harmonis.

Melepas kepenatan sebagian anggota BPD melakukan jogging di pagi hari dan menghirup udara segar di daerah Ciapus Bogor. terlihat Bp Adang, Jaka Asep dan Bp. Sutarno (Otoy) mengekspresikan keindahan pemandangan dan kesegaran udara.

Sabtu, 06 Februari 2010

Segenap Anggota BPD sedang melakukan kegiatan study banding pada BPD Ciapus Bogor.
Bp. Mintarja, Drs.Helmi dan Bp Adang adalah anggota BPD Desa Sirnabaya yang selalu eksis dalam setiap kegiatan - kegiatan BPD
Bp.

Salah satu dari kegiatan BPD Desa Sirnabaya, Teluk Jambe Timur Karawang adalah pengawasan terhadap kebijakan pemerintah Desa Sirnabaya yang telah ditetapkan dalam program kerja dan anggaran, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan dapat menyentuh dan menyeluruh kepentingan masyarakat sebagaimana perundang-undangan.

BPD Sirnabaya

BPD (Badan Premusyawaratan Desa) Sirnabaya adalah salah satu unsur pemerintahan Desa Sirnabaya yang terdiri dari 9 orang dibentuk atas dasar keputusan Bupati Karawang no.141.2/kep.538-Huk.2006. Dengan masa pengabdian 4 Oktober 2006 sampai dengan 3 Oktober 2012.
periode ini segenap BPD Sirnabaya telah membuat langkah - langkah untuk menjadikan Desa Sirnabaya sebagai Desa Teladan Khususnya di Kec. Teluk Jambe Timur, umumnya Kab. Karawang. diantaranya adalah :
- Membuat program kerja dan anggaran setiap tahun
- Berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sirnabaya bersama Masyarakat membangun Desa dalam bidang :
      * ekonomi
      * pembangunan
      * kesejahteraan
- Evaluasi pelaksanaan Program yang telah dijalankan.
- Berinteraksi dengan Masyarakat tanpa ada sekat (informasi terbuka)
- Bekerjasama dengan pihak Mitra Desa Sirnabaya dalam memajukan Desa
- bersinergi dengan BPD - BPD ( study banding )